Pekanbaru, Topriaunews.com
Kajati Riau Akmal Abbas SH., MH., beserta PJU sambut kedatangan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati bertempat di aula Tribrata Polda Riau.(22/02/2025)
Kunjungan spesifik ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Riau, yang menjadi perhatian utama mengingat potensi besar sekaligus tantangan dalam pengelolaannya.
Dalam pemaparannya, Kajati menyampaikan capaian kinerja institusinya selama periode 2022-2024, termasuk berbagai langkah hukum yang telah diambil dalam menangani kasus-kasus terkait SDA.
Lebih lanjut, Kajati juga menguraikan strategi penegakan hukum yang diterapkan, mencakup pendekatan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Strategi tersebut melibatkan tiga pendekatan utama:
1. Preemptif untuk mencegah potensi pelanggaran sejaku dini;
2. Preventif, guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan hukum;
3. Represif, yang menekankan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penegakan hukum dalam pengelolaan SDA, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Riau.
Melalui pertemuan ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih kuat antara Kejati Riau, Polda Riau, dan Komisi III DPR RI dalam mendorong kebijakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.(......)
Kasipenkum Kejati Riau
Posting Komentar