
PEKANBARU , Topriaunews.com
Sudah sepekan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 dijalankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru per Senin
(17/2), berbagai upaya penindakan telah
dilakukan oleh personel terhadap
pelanggaran.
Dari data yang dihimpun dari Satuan
Lalulintas (satlantas) Polresta Pekanbaru
tercatat sebanyak 1907 penindakan yang
telah dilakukan, mayoritas pelanggaran
oleh pengendara sepeda motor
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar terdiri dari dua bentuk yakni tilang dan teguran.
“Untuk penindakan tilang sebanyak 302 pelanggar, lalu untuk penindakan teguran itu sebanyak 1605 pelanggar,” jelas AKP I Made.
Tak hanya penindakan itu, personel selama operasi ini juga berupaya menekan aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada
waktu malam hari.
Personel yang ditugaskan juga berpatroli
menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi
ajang balap liar, seperti Jalan Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro, hingga Jalan sudirman.
“Sepeda motor yang ditahan terindikasi
balap liar itu ada 62 unit,” paparnya.
Selain balap liar, personel juga
menertibkan kendaraan yang membuat kebisingan yakni sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.
“Untuk pelanggaran ini ada 214 motor yang ditilang terkait pelanggaran knalpot
brong,” tukasnya. Operasi ini masih
berlangsung hingga sepekan kedepan.
Selama pelaksanaannya, Polresta
Pekanbaru menerjunkan sebanyak 180
personel yang terdiri dari 145 personel
Polresta Pekanbaru, 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru, 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru, serta 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Melalui operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Posting Komentar