Plt Kajari SBB Pimpin Apel Kerja Senin Pagi.





Seram, Topriaunews.com 

Plt. Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H memimpin apel pada pagi ini. Apel diikuti oleh Para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Senin, 20 Januari 2025 


Plt. Kajari Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H dalam amanatnya menyampaikan beberapa point penting yang perlu segera dipersiapkan dan dilaksanakan yaitu:

1. Menindaklanjuti Arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanton Prasetyo, S.H, M.H melalui Asisten Pengawasan,  bahwasannya Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat akan diusulkan untuk mengukuti WBK/WBBM. Maka dari itu Plt. Kajari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menghimbau dan mengajak semua jajaran pegawai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini. 

2. Selanjutnya Ptl. Kajari SBB memerintahkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan, integritas, profesionalisme, humanis dan hindari segala bentuk perbuatan yang tercela, kemudian Plt Kajari SBB menyampaikan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor serta tertib melaksanakan Adiministrasi/SOP dengan mempedomani peraturan internal seperti Perja, Kepja, Insja dan seterusnya serta Peraturan eksternal seperti Undang undang, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya, semua ini guna untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

3. Plt Kajari SBB mengharapkan untuk menjadi perhatian dan atensi kita semua pegawai dilingkungan kejari SBB, terkhusus Kasubbagbin selaku ketua Penerapan Manajemen Resiko sesuai dengan  Peraturan Kejaksaan RI No. 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kejaksaan RI dan untuk mendukung pelaksanaan peraturan Kejaksaan RI dimaksud, agar Kasubagbin segara membentuk tim penerapan manajemen resiko.

4. Selanjutnya Plt Kajari SBB memerintahkan kepada Para Kasi, Kasubsi/Kaur dan seluruh pegawai untuk segera melakukan pengisian LHKPN/LHKSN dan pelaporan SPT sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI tanggal 13 Januari 2025 serta dan Nota Dinas Aswas Kejati Maluku tanggal 17 Januari 2025.


Dan selanjutnya "Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H, M.H meminta kepada bapak/ibu beserta seluruh  jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, agar mendukung dalam pelaksanaan WBK/ WBBM, dan diakhir amanatnya Plt Kajari SBB menyampaikan ucapan terimakasih atas segala bentuk kerjasamanya, dan berharap Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menjadi yang Terdepan, Terbaik, Tersolid dan Terkompak."



Seram Bagian Barat, 20 Januari 2025.

Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat.



Gunanda Rizal, SH., MKn



Arsip.-------------------------------------

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama