Pekanbaru, Topriaunews .com
Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Hal ini merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang dilakukan oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas, Senin (20/01/2025).
Sebelum melakukan razia, tentunya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ismadi, terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan. Blok hunian warga binaan yang di geledah antara lain Blok C dan Blok F.
Dalam razia kali ini petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti charger, sendok besi,pisau modifikasi dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).
“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.
Posting Komentar