PEKANBARU, Topriaunews.com
Orangtua dari anak korban penganiayaan selebgram Pekanbaru pada akhir Desember 2023 lalu, meminta keadilan ditegakkan untuk anaknya. Akibat penganiyaan yang dilakukan itu, anaknya yang masih dibawah umur mengalami trauma. Korban takut bersosialisasi bahkan ingin berhenti sekolah.
Kasus traumatis ini berawal dari seorang selebgram Pekanbaru di akhir Desember 2023 lalu, di salah satu mall di Pekanbaru. Selebgram Pekanbaru ini sudah berstatus tersangka, namun kasusnya ini tidak digubris satu tahun lamanya. Hari ini, Rabu (22/1), kasus penganiyaan anak dibawah umur oleh selebgram tersebut, baru digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Korban berinisial AS (17), sejak kasus bergulir hingga saat ini tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Kejadian yang menimpanya itu terjadi saat ia masih duduk di bangku kelas III SMA, dan saat itu juga mendekati pelaksanaan ujian akhir sekolah.
Namun, karena peristiwa penganiayaan tersebut, korban takut untuk datang ke sekolah hingga menutup diri untuk bersosialisasi dengan lingkungannya.
“Anak saya jadi takut ke mana-mana, hingga untuk ke sekolah dan ujian akhir pun dia tidak berani. Karena selebgram itu punya banyak follower dan di media sosial menyebarkan bahwa anak saya yang menyerang dia, padahal di BAP kepolisian justru sebaiknya,” ungkap Weni sang Ibu menuturkan cerita sedihnya kepada iniriau.com, Rabu pagi.
Weni juga tidak kuasa menahan air matanya saat menuturkan peristiwa yang dialami putri bungsunya tersebut.
“Dia sampai tidak ikut ujian akhir, dan kemudian mengambil Paket C agar dapat ijazah SMA. Padahal tingal beberapa bulan waktu itu. Sampai hari ini, anak saya jadi banyak takut ngapa-ngapain, bahkan untuk kuliah pun dia takut,” tutur Weni menjelaskan.
Korban, AS, adalah anak keempat Weni. Dua kakaknya sudah menikah dan salah satu kakaknya menikah dengan kakak kandung selebgram CS yang menjadi tersangka penganiayaan ini.
Weny sampai saat ini heran, ada permasalah apa CS dengan AS hingga saat melihat anaknya di mall tersebut, CS mendatanginya dan menyiramkan air ke AS kemudian menjambaknya dan membantingnya. Bukti kekerasan dan penganiayaan CS ini semua sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru lengkap dengan bukti visum.
Namun, genap satu tahun kasus penganiyaan ini baru di gelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam rentang waktu satu tahun itu, banyak kejanggalan yang terjadi. Kejanggalan itu datang dari salah satu jaksa di Kejari Pekanbaru yaitu AS dilaporkan CS sebagai tersangka pada kasus yang sama. Plus, penyidikan pun berlangsung lama untuk meningkatkan status kasus itu.
Sebagai solusi mengatasi trauma anaknya, Weni sudah membawa anaknya ke psikolog. Hasilnya AS memang mengalami trauma dalam.
“Luka fisik bekas cakaran, bekas tendangan CS saat itu satu minggu sudah hilang, tapi luka mental anak saya, sampai hari ini tidak juga berkurang. Itulah makanya saya ingin meminta hati nurani majelis hakim di PN Pekanbaru untuk melihat kasus ini dengan jelas dan seadil-adilnya. Anak saya korban bukan pelaku,” tutup Weni dengan nada sedih.
Hingga berita ini diturunkan, sidang kasus ini masih berlangsung di PN Pekanbaru untuk memeriksa sejumlah saksi. Bagaimana keputusan Majelis Hakim untuk kasus ini? Kita tunggu hasil sidang kasus “Penganiyaan Anak di Bawah Umur oleh Selebgram Pekanbaru” Rabu siang.**
Posting Komentar