Pekanbaru, Topriaunews.com
Setelah usai pencoblosan beberapa hari lalu di Kota Pekanbaru, dimana dalam pemilihan kepala daerah tentunya ada yang menang dan ada yang kalah, serta ada juga ketidak puasan dari Paslon dalam pemilihan.
Dimana pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dari nomor urut satu, Senin (02/12/24) pada pukul 09:00 Wib pihak Pengacara akan mengaantarkan laporan dugaan kecurangan dari Paslon lain nya.
Hal ini dikatakan oleh ketua Simpul Ade Gunawan kepada media Minggu (01/12/24) melalui pesan WhatsApp nya.
Ade Gunawan mengajak kepada seluruh simpatisan untuk ikut dalam pengantaran berkas laporan yang akan diantar langsung oleh Pengacara Paslon 01 ke Bawaslu Kota Pekanbaru .
" Saya mengajak teman-teman. Simpul dan simpatisan untuk hadir di kantor Bawaslu pada pukul 09"00 Wib "
Posting Komentar