Polsek Kuantan Mudik Laksanakan Cipta Kondisi Jelang Nataru, 132 Botol Miras Diamankan

 


KUANTANSINGINGI, Topriaunews.com Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan malam dan kafe.


Giat Cipta Kondisi ini dilaksanakan pada Sabtu malam (21/12/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Bripka Kartolo yang mewakili Kapolsek Kuantan Mudik. Turut serta dalam kegiatan tersebut tiga anggota Polsek Kuantan Mudik, yakni Bripka Wildan, S.E., Briptu Farkurrozi dan Bripda Santoso Dolok Saribu.


Tim bergerak menuju sejumlah kafe di Kecamatan Kuantan Mudik yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi beberapa kafe di Desa Cengar dan Desa Kasang. Lokasi dan Hasil Razia yaitu Kafe milik Sdr Nela di Desa Cengar – ditemukan sejumlah botol bir, Kafe milik Sdr Yeli di Desa Cengar – diamankan botol bir Guinnes, Kafe milik Sdr Iyur di Desa Cengar – ditemukan miras jenis bir, Kafe milik Sdr Isal di Desa Kasang – disita beberapa botol bir Guinnes, Kafe milik Sdr Rani di Desa Kasang – turut diamankan bir dalam jumlah besar dan Kafe milik Sdr Supri di Desa Kasang – ditemukan sejumlah botol bir.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek AKP Hendra Setiawan, S.H., menyampaikan Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 132 botol bir Guinnes sebagai barang bukti (BB). Langkah Tindakan Tim langsung mendatangi lokasi kafe di Kecamatan Kuantan Mudik dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, Seluruh barang bukti minuman keras diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut. Pemilik kafe diberikan himbauan keras agar tidak lagi menjual minuman keras dan menghentikan kegiatan kafe yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Kegiatan Cipta Kondisi ini berakhir pada Minggu dini hari (22/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali.  "Kami menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan hingga perayaan Natal dan Tahun Baru selesai. Ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat," ujar Kapolsek.


Polsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. "Dengan pelaksanaan Cipta Kondisi ini, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kedamaian," pungkas Kapolsek.


Sumber: Humas Polres Kuansing

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama