DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern

 


JAKARTA, Topriaunews.com 

 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat

pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024, termasuk peningkatan pendaftaran indikasi
geografis hingga 264,7% dan pengesahan regulasi inovatif untuk perlindungan paten. Dalam
acara Refleksi Akhir Tahun di Gedung Sentra Mulia, DJKI tidak hanya merangkum capaian
tahun ini tetapi juga meluncurkan strategi 2025 dengan fokus pada percepatan layanan
berbasis teknologi dan penguatan hak cipta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran
DJKI yang telah memberikan kinerja terbaik sepanjang tahun ini. Capaian ini menjadikan DJKI
sebagai pilar penting bagi ekosistem inovasi di Indonesia.

“Capaian kita bukan hanya hasil kerja keras, tetapi juga cerminan komitmen dalam membangun
sistem pelindungan kekayaan intelektual yang tangguh dan responsif. Kita harus menjadikan
tahun 2024 sebagai pijakan untuk melangkah lebih berprestasi di 2025,” ujar Razilu pada Senin,
30 Desember 2024.
Salah satu pencapaian signifikan DJKI di 2024 adalah keberhasilan menjadikan tahun ini
sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Pada tahun 2023, jumlah produk indikasi geografis

terdaftar berada di angka 138 produk dan kini telah meningkat menjadi 182 produk. Lonjakan
tersebut terhitung 264,70% dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, regulasi penting berupa
Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten
berhasil disahkan, mengakomodasi pelindungan inovasi berbasis sumber daya genetik yang
semakin relevan di era modern.
DJKI juga telah berhasil

Mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar
Rp916.377.423.160 atau 101,82% dari target di awal tahun. DJKI juga telah menyelesaikan 53
aduan pelanggaran kekayaan intelektual dari pengaduan yang diterima.

Program unggulan lainnya, seperti Patent One Stop Services (POSS) dan Mobile Intellectual
Property Clinic (MIPC), juga mendapat sorotan khusus. Melalui kedua program ini, DJKI mampu
menjangkau lebih dari 2.304 peserta sosialisasi dan 1.841 peserta bimbingan teknis di 32
daerah, menghasilkan lebih dari 587 dokumen paten yang siap didaftarkan dan 967 paten yang
sudah diterbitkan sertifikatnya, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang
pentingnya kekayaan intelektual. Program-program ini juga telah membantu DJKI untuk
mencatatkan pertumbuhan total pendaftaran kekayaan intelektual yang mencapai 339.289 pada
24 Desember 2024.

Memasuki tahun 2025, DJKI diberikan mandat oleh pemerintah melalui Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dalam rangka mewujudkan Asta Cita
Pemerintahan Presiden RI 2024-2029 untuk menyusun Naskah Konsepsi Rancangan Peraturan
Presiden mengenai Roadmap Pengembangan KI di Indonesia. Konsepsi ini akan menjadi
rencana penting pemerintah dalam membangun ekosistem kreatif di Indonesia hingga 2045
mendatang.

DJKI menetapkan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri sebagai tema besar, dengan fokus
pada sejumlah program strategis di 2025. Program Unggulan tersebut meliputi Jelajah
Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual,
dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) serta Akselerasi
Penyelesaian
Permohonan Intelektual menjadi prioritas utama. Selain itu, program penguatan kompetensi
Sumber Daya Manusia, edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB),
penegakan hukum KI serta transformasi layanan berbasis IT akan terus didorong untuk
mencapai tujuan bersama.

Razilu juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai salah satu kunci
keberhasilan dalam menyebarkan edukasi kekayaan intelektual. “Dukungan media yang akurat
dan konstruktif menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap
perlindungan kekayaan intelektual. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi
membangun ekosistem KI yang inklusif,” tambahnya.
Selain itu, DJKI juga akan memulai langkah baru dengan fokus pada Prioritas Nasional
2024-2029 yang diarahkan pada pengembangan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Indonesia.
Rencana ini termasuk akselerasi layanan KI untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Perguruan tinggi, dan sektor industri kreatif, yang diharapkan mampu memperkuat kontribusi DJKI
terhadap perekonomian nasional.
Acara Refleksi Akhir Tahun 2024 ini juga menjadi momen Pengukuhan Ikatan Pemeriksa dan
Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI), peluncuran Rencana Strategis DJKI 2025-2029,
peluncuran Maskot Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, penyerahan sertifikat ISO
9001:2015 dan ISO 37001:2016. DJKI juga memberikan penghargaan bagi Mitra Media Terbaik
DJKI 2024 yang telah berperan dalam membantu DJKI memberikan sosialisasi terkait kekayaan Intelektual kepada masyarakat

Editor:Yanti

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama