PEKANBARU, Topriaunews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 yang berlangsung di di Ballroom Grand Elite Hotel Kota Pekanbaru, Jumat (6 /12/2024)
Rapat Pleno penetapan hasil perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, unsur Forkopinda, Kepolisian, para aksi masing-masing pasangan calon.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menegaskan bahwa pleno ini merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. “Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pada pemilihan ini merupakan rangkaian tahapan yang dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota,” terang Alnofrizal.
Alnof juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan proses berlangsung transparan dan minim kecurangan, tegasnya.
Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan yang secara resmi membuka rapat pleno tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini, merupakan tahapan puncak dalam proses pemilihan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan rakyat yang akan memimpin Provinsi Riau 5 (lima) tahun ke depan.
Hasil ini mencerminkan pilihan rakyat yang prosesnya telah kita kawal bersama dari setiap tahapan. Mewakili KPU Riau saya menyampaikan terimakasih yang tak terhingga atas dukungan semua pihak sehingga pemilihan ini dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar,” ujar Rusidi.
Total perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 adalah, pasangan calon H. Abdul Wahid, M.Si dan Ir. H. SF. Hariyanto, M.S memperoleh suara 1.224.193, pasangan calon H. Muhammad Nasir dan H. Muhammad Wardan memperoleh suara 877.511, dan pasangan calon Drs. H. Syamsuar, M.Si dan Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh memperoleh suara 661.297.
Rapat pleno terbuka KPU Riau tersebut mensahkan kemenangan pasangan nomor urut 1 yakni, Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai pemenang yang memperoleh suara terbanyak. Dengan selesainya rapat pleno ini, KPU Riau secara resmi menetapkan perolehan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
Penetapan ini menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan selanjutnya, termasuk penetapan pasangan calon terpilih yang akan memimpin Provinsi Riau untuk periode 2024-2029.
Posting Komentar