KAMPAR, Topriaunews.com
Dalam waktu dua tahun kedepan, Pj Bupati Kampar Hambali pesertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dapat terselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Hambali saat menghadiri rapat koordinasi sertipikasi tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Kampar pekan ini.(25/10/2024)
“Aset Pemda Kampar saat ini terdapat sebanyak 3.333 persil Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan nilai sebesar Rp 468,2 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, yang telah bersertifikat adalah sebanyak 1.317 sertifikat, dengan nilai Rp127,08 miliar lebih,” kata dia.
Kemudian aset yang belum bersertipikat berjumlah 2.016 persil KIB, dengan nilai sebesar Rp 341,01 miliar lebih. Dimana target sertipikasi pada tahun 2024 sendiri adalah sebanyak 1.004 persil KIB, dan tahun 2025 sebanyak 972 persil KIB.
“Sementara untuk Progres pesertipikatan tanah pemerintah kabupaten kampar depan, pertama adalah pengukuran tahun 2024 dimulai Januari ssampai sekarang sebanyak 120 persil KIB, kemudian sertipikat terbit sebanyak 24 sertifikat,”ujarnya.
“Sedangkan yang menjadi kendala akan disampaikan oleh OPD masing-masing. Serta progres MCP tahun 2024 provinsi Riau sendiri khususnya kabupaten Kampar adalah dengan indeks SPI sebesar 73,24 persen,”sambung Hambali.
Dengan demikian, terkait aset harus tercatat dengan baik. Untuk itu dia berharap BPN agar terus membantu Pemda Kampar dalam persitipikatan baik tanah milik pemda, maupun perusahaan yang berinvestasi di Kampar masuk HGU, pola perizinan,dan tata ruang dapat disampaikan.
“Sekali lagi, semoga hubungan baik pemda dengan BPN ini selalu terjaga dengan erat, karena saat ini, pemda kampar juga telah ada melakukan ikatan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Sleman DI Yogyakarta,”ucap Hambali.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kampar Andi Darmawan Lubis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari Pemda Kampar.
Harapan Lubis, semua sekolah harap sudah sertifikasi atau memilki setifikat. Serta puskesmas dan Kantor desa selain lahannya bukan terdapat dari kawasan hutan.
Seperti diektahui, bahwa kampar sendiri menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menjadi atensi dari KPK RI dalam penyelasian setrifikasi aset milik daerah.
“Dengan demikian, sesuai dengan pengalaman dalam penyelesaian sertifikasi aset milik pemda. Dalam waktu dua tahun, rata-rata kami dapat menyelesaikan setifikasi sebesar 80 persen. Untuk itu, jika perlu selain aset pemda seperti sekolah, puskesmas dan kantor desa yang masih proses, tahun depan jalan pemda juga akan kita sertifiakasi,”terang Lubis.Riau1/Adv)
Posting Komentar