BANGKINANG, topriaunews.com
Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang bersinergi dengan TNI dan Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terkait menggelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (13/11/2024).
Dipimpin Langsung oleh Kasi Kamtib, Armaita, Mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Edi Cahyono, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel pagi di Lapangan Lapas Bangkinang yang diikuti oleh KASI (Kepala Seksi), Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan seluruh pegawai Lapas Bangkinang serta beberapa Personel TNI dan Polri.
Dalam arahannya, Kasi Kamtib, Armaita mengingatkan agar pelaksanaan razia gabungan ini dilakukan dengan mengedepankan aspek humanis, tetap tegas dan tertib.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pegawai Lapas Bangkinang bersama Personel TNI dan Polri dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti, para petugas mengeledah kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.
Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, paku, dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
“Lapas IIA Bangkinang akan terus berkomitmen dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Semoga dengan adanya kegiatan razia gabungan bersama Tni Polri ini dapat mewujudkan Lapas IIA Bangkinang yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” Ucap Kasi Kamtib, Armaita.
Kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Kepala Kantor Menimipas Riau, Bapak Budi Argap Situngkir yang menekankan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Riau menjamin kondusifitas lingkungan dapat terus terjaga dan selalu mengantisipasi adanya Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Lapas.
Tentunya Hal ini juga diapresiasi oleh Kadivpas Riau, Bapak Ricky Dwi Biantoro, dimana beliau mengapresiasi kinerja Lapas dalam hal mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban dilingkungan Lapas dan komitmen Lapas Bangkinang dalam pemberantasan narkoba, pemasukan benda-benda terlarang dan mendukung program Menimipas di lingkungan Lapas Bangkinang.
Posting Komentar