Pekanbaru, Topriaunews.com
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak yakni, Kelurahan Rumbai Bukit dan Kecamatan Rumbai Barat terkait Pencegahan Polusi Udara dari Bau Limbah kandang babi di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai, Senin (4/11/2024).
Pada Koordinasi tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan didampingi Kepala Urusan Umum, Andy Ilham serta Staf Umum, Rendra mengunjungi Kelurahan Rumbai Bukit dan Kecamatan Rumbai Barat. Hal ini disambut langsung oleh Pihak Kelurahan Rumbai Bukit. Dalam hal ini, Lapas Narkotika Rumbai mengajukan terhadap bau limbah kandang babi yang ada di sekitaran pemukiman Lapas Narkotika Rumbai. Sehingga menimbulkan bau yang kurang sedap dan menganggu kenyamanan Para Petugas dan Warga Binaan di area Lapas Narkotika Rumbai.
Pihak Kelurahan dan Kecamatan akan segera menindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan RT/RW Setempat agar menertibkan perihal tersebut. Ini dilaksanakan guna menciptakan suasana asri serta nyaman untuk kedepannya.
Henri Alfa Edison Damanik selaku Kalapas Narkotika Rumbai menjelaskan bahwa sangat penting untuk kebersihan, keasrian dan keharmonisan lingkungan.
"Kegiatan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kelurahan Rumbai dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru terkait masalah rumah liar dan bin kontainer ini sangatlah penting dilakukan guna menjaga kebersihan, kenyamanan dan keharmonisan lingkungan" ucap Kalapas.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir berharap agar selalu menjaga kebersihan dan keamanan dalam lingkungan Lapas. Serta lakukan koordinasi apabila ada permasalahan, hal ini juga memperkuat sinergitas antar stakeholder.
Posting Komentar