Kejaksaan Agung, Jakarta, Topriaunews.com Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menggelar pertemuan silaturahmi dengan Tenaga Ahli Jaksa Agung pada Jumat 18 Oktober 2024 di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini membahas evaluasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam rangka optimalisasi kinerja Kejaksaan.
Adapun tugas dari Tenaga Ahli Jaksa Agung adalah memberikan pertimbangan dan pendapat kepada Jaksa Agung terkait kebijakan penegakan hukum, percepatan pembaharuan Kejaksaan; dan terkait jembatan komunikasi dengan stakeholders, yang pada akhirnya berguna untuk menentukan arah kebijakan Kejaksaan dalam meningkatkan citra positif di masyarakat.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama kepemimpinannya. Jaksa Agung juga mengapresiasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh Tenaga Ahli melalui pelaksanaan kegiatan internal seperti rapat secara periodik di Kantor Kejaksaan Agung maupun kegiatan eksternal yang berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait melalui kegiatan ilmiah salah satunya seminar.
“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan tersebut dapat memberikan pandangan positif kepada pihak eksternal khususnya terkait kewenangan dan eksistensi/kiprah institusi Kejaksaan, sehingga Kejaksaan dapat mewujudkan capaian riil yakni kinerja positif dan meraih public trust sebagai instansi penegak hukum yang paling dipercaya,” ujar Jaksa Agung.
Adapun tim yang tergabung dalam Tenaga Ahli Jaksa Agung adalah sebagai berikut:
Dr. Darmono, S.H., M.M. selaku Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Sartono, S.H. selaku Sekretaris Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Drs. Effendi Gazali, M.Si., MPSID, Ph.D. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung
Dr, Bambang Kesowo, S.H., LL.M. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., C.Fr.a. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Prof. Dr. Didi Turmudzi selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Mohammad Syahrial, B.A., M.B.A. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Prof. Dr. Sofian Efendi, Ph.D., MPIA. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CfrA selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.A. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Dr. Iing R. Sodikin Arifin, S.H., CN., M.H., M.Kn. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
Marsda TNI (Purn) Anwar Saadi, S.H. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung.
Melalui pertemuan ini, Jaksa Agung berharap suksesi pemerintahan nasional harus didukung dengan semangat dan langkah yang sama, khususnya untuk tetap membesarkan dan memajukan institusi Kejaksaan agar terus menjadi lebih baik.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, Para Staf Ahli, dan Perwakilan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)
Jakarta, 18 Oktober 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Posting Komentar