Buntut Kecelakaan Maut, PMII Bima Soroti Pengusaha Bus Malam

 


Bima, Topriaunews.com 

Kecelakaan Bus Surya Kencana yang terjadi di Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa menewaskan satu orang penumpang, Sabtu (19/10) dini hari, menjadi sorotan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima. 


Ketua PMII Cabang Bima, Fathurrahman, menilai bahwa insiden kecelakaan tersebut akibat dari kelalaian Pihak Perusahaan.


"Kami kira ini adalah kelalaian dari Perusaahan yang tidak selektif mencari pengemudi, sebab insiden seperti ini sudah sering terjadi,"Kata Fatur pada media ini melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/10). 


Bus yang beroperasi tersebut, Lebih Lanjutnya, diduga tidak dilakukan pengujian berkala sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 11 PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.


"Kami menduga bahwa ketentuan yang seharusnya menjadi rujukan oleh perusahaan, tidak dilakukan seperti pengujian berkala, lebih miris lagi jika pengemudi tidak mengantongi SIM,"ungkapnya.


Fatur menyampaikan, bahwa pihak perusahaan harus bertanggungjawab penuh atas meninggalnya salah satu penumpang dan juga terhadap penumpang yang mengalami luka-luka. 


"Harus ada bentuk tanggung jawab dari pihak perusahaan pengelola bus angkutan itu,"tegasnya.


Ia mendesak pihak kepolisian agar segera mendalami dan melakukan penyeledikan atas kejadian kecelakaan tersebut. "ini sebagai bentuk penegakan hukum terkait dengan lalu lintas agar ke depannya pihak jasa angkutan umum lebih serius menjalani profesi dan menjamin keselamatan penumpang,"terang Fatur. 


Dia juga meminta pemerintah agar mengevaluasi management transportasi darat, dalam hal ini Balai Pengelolaan Transportasi Darat kelas II NTB yang dibawahi Direktur Jenderal Perhubungan harus lebih tegas lagi melaksanakan aturan terkait pengelolaan transportasi darat, bila perlu cabut izin para pengusaha angkutan darat yang tidak ta'at aturan. 


"Karena ketidaktaatan para pengusaha angkutan darat pada aturan pemerintah dapat berdampak pada masyarakat yang menjadi penumpang. Saya rasa pemerintah sudah mengatur semua kaitan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengusaha angkutan darat, terutama untuk sopir agar tidak ugal - ugalan,"tutupnya. (RED).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama