Rutan Pekanbaru Ikuti Penyelenggaraan Pelatihan Kader Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dukungan Global Fund(GF) TB Direktorat Jenderal Pemasyarakatan




Pekanbaru, topriaunews.com

Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengadakan pelatihan Kader Kesehatan Bagi Warga Binaan dalam rangka Dukungan Global Fund (GF) TB-HIV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berlangsung di Aula Rutan Pekanbaru dan diikuti oleh 30 Kader Kesehatan pada, Kamis (25/7).


Pada kesempatan ini 30 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pekanbaru mengikuti pelatihan Kader Kesehatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Rutan Pekanbaru. Kegiatan ini turut diawasi langsung oleh Direktorat Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting.


Pelatihan ini dihadiri oleh Plt Kepala Rutan Pekanbaru Subakdo Wulandoro, Kepala Subseksi Administrasi Perawatan Rizqi Putra Sandika dan Tim Medis Rutan Pekanbaru dr. Fransisca, dr. Rina, beserta staf.


Dalam pembukaannya Subakdo Wulandoro menyampaikan pengangkatan kader kesehatan ini adalah untuk membantu tenaga medis juga. Mereka juga pro aktif dan melakukan jemput bola mengecek warga binaan yang alami sakit, karena masih banyak warga binaan yang tidak mau menyampaikan keluhan kesehatannya.


dr. Rina juga menambahkan Melalui pelatihan ini, kami berharap Kader Kesehatan dapat melakukan penanganan secara benar dan tepat saat terjadi peristiwa yang tidak terduga. Sehingga tidak meningkatkan faktor resiko kefatalan bagi korban.


Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian form untuk melihat potensi yang ada pada kader kesehatan, dan dilanjutkan penyampaian materi oleh dr. Fransisca. Adapun materi yang disampaikan meliputi Informasi tentang TB-HIV, Hepatitis, Informasi Menular Seksual (IMS), serta tentang Kader Kesehatan.


Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa kegiatan pelatihan Kader Kesehatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama