Jaringan Mahasiswa (Mahali LIRA) Riau Pertanyakan Permasalahan SF Hariyanto Terkait Dugaan Korupsi Kepada Kejati Riau

 


Pekanbaru, topriaunews.com

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Mahasiswa LIRA (Mahali) Riau mempertanyakan kepada Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) untuk memberikan klarifikasi dan keterbukaan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan SF Hariyanto, Rabu (24/7/2024).


Hal ini disampaikan oleh Agel Gandiza selaku Ketua DPW Jaringan Mahali Riau dengan dasar keprihatinan DPW MahaliI Riau yang mendalam terhadap integritas dan transparansi penegakan hukum di Riau terhadap penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan para pejabat publik di Provinsi Riau, dikantor sekretariatnya.


"Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang mana ditunjuk sebagai Pj Gubernur Riau menggantikan Edy Natar Nasution, disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang mencoreng nama baik serta merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah", ujar Agel.


"SF Hariyanto dikabarkan terlibat dalam berbagai kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan penggunaan dana publik secara tidak sah. Beberapa laporan menyatakan bahwa ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi, diantaranya adalah Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Tembilahan, Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Dispenda Riau, Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Korupsi Proyek PON, Dugaan Korupsi Konstruksi Jembatan Siak III, serta yang paling menghebohkan adalah gaya hidup sang istri yang terkesan hedon dan mewah dengan berbagai koleksi pribadi yang bernilai ratusan juta rupiah", terang Agel.


"Kami, Mahali Riau ingin mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan SF Hariyanto. Kasus-kasus ini harus diusut dan dilakukan secara terbuka dan rinci, jangan berhenti ditengah jalan atau malah tidak ada tindak lanjut dari dugaan-dugaan tersebut.


"Dan kami mendesak Kejati Riau untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci mengenai perkembangan penyelidikan dan penanganan kasus-kasus yang melibatkan SF Hariyanto tersebut", beber Agel.


DPW Jaringan Mahali Riau menekankan bahwa keterbukaan informasi dari Kejati Riau akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan di Provinsi Riau.


"DPW Jaringan Mahali Riau juga berharap bahwa kasus ini benar-benar ditindak dan Kejati Riau melakukan klarifikasi ataupun statement terkait permasalahan ini, sehingga masyarakat dapat melihat komitmen serius dari pihak berwenang dalam memberantas korupsi di semua tingkat pemerintahan", tambah Agel.


"Kami percaya bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap SF Hariyanto berjalan dan apa saja langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejati Riau. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi politik atau penyalahgunaan kekuasaan," lanjut Agel.


"Kami meminta agar Kejati Riau tidak hanya memberikan penjelasan yang jelas tetapi juga memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan", lanjut Agel lagi.


"Dengan permintaan ini, DPW Jamahali Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan transparan serta mengawasi jalannya pemerintahan di Provinsi Riau", pungkas Agel.


Sumber : Humas PWMOI Riau

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama