Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas

 


Jakarta, topriaunews.com

Kamis 18 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:

SP selaku Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Tbk.

RAT selaku Karyawan PT Antam Tbk.

AU selaku Karyawan PT Antam Tbk.

Ada pun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)



Jakarta, 18 April 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama