TELUKKUANTAN,- Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba di Aula Wisma Hasanah Teluk Kuantan, Kamis (21/3/2024).
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," jelas Kasat.
Bripka M. Ravi Tandra, S.H., anggota Sat Resnarkoba Polres Kuansing, menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. Acara berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga 14.45 WIB, dihadiri oleh sekitar 30 orang penggiat perwakilan kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
"Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta proses penanganan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,"
"Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan baik dan kondusif, dengan harapan bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka," tutup Kasat mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Posting Komentar