Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Bukan Organisasi Kaleng Kaleng



Jakarta, Topriaunews.com 

Dari Perjalanan Hasil Kongres 1 Gedung Juang 45 Menteng Raya N0. 31 Jakarta Pusat dan telah dibuatkan Akta Perubahan Oleh Notaris Hady Evianto SH, Dpn., dan telah dilaporkan Ke Dirjend Poloumbang dan Keormasan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Ditembuskan ke Kemenkumham serta lembaga Dan Institusi pemerintah terkait lainya. 


Jadi Organisasi AWDI yang turut menandatangani Undang Undang Pokok Pers No 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik Terus Berkembang Mengikuti Keinginan Para Insan Jurnalis yang bergabung dalam Wadah Organisasi AWDI ini. Tidak Stagnasi Jalan Ditempat seperti Dulu. 


Walau baru Seumur Jagung dari perjalanan Kongres AWDI kini telah Berkembang sesuai dengan permintaan dan keinginan terbentuknya Di daerah Daerah Terutama Di Provinsi Kabupaten dan Kota Di Indonesia dengan data Inventarisasi Yang Riil Sudah Lebih Dari 10 Provinsi DPW dan Hampir 50 Kabupaten Dan Kota DiIndonesia dan Lebih Dari 500 Kartu Tanda Anggota AWDI yang Diterbitkan Oleh Bidang ITE dan Penerbitan Di DPP Pusat. 

Jadi menurut Ketentuan Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Telah Masuk di dalam Ketentuan Lembaga Dewan Pers. 


Walaupun Organisasi di tingkat DPP sampai saat Ini belum Mendapatkan Dana maupun anggaran, namun Organisasi mampu terus berjalan Menampung Aspirasi Insan Jurnalis, dengan dana Sumbangan yang tidak mengikat baik dari donatur maupun simpatisan AWDI mampu Membuat Teribosan Kegiatan Baik di Tingkat Pusat Maupun Daerah untuk Kepentingan Anggota dan Masyarakat nya. 


Terbukti kali ini Setelah Lakukan Musyawarah Wilayah DPW DKI Jakarta di Ecopark Taman Impian Jaya Ancol 28 Desember 2023 DPW yang di Bantu Oleh DPW akan melakukan Pengukuhan dan Pelantikan Pada Tanggal 8 Maret 2024 Di Jakarta dan Mengundang Lembaga Dan Instansi Serta para Wartawan dan Wartawati, Guna Mendapatkan Legalitas yang Jelas dan Terbuka. 

Rapat Persiapan Pengukuhan dan Pelantikan Yang Di Pimpin Oleh Ketua Aripudin dan Pembinanya Fadilah Berjalan Tertib dan Lancar. 


Jadi bagaimanapun mekanisme Organisasi sudah dijalankan sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ditetapkan dan disepakati Organisasi, Jadi setelah dari hasil Kongres kami bukan Organisasi Kaleng Kaleng, di luar dari Kongres itu kami tidak tahu dan bukan wewenang dan tanah kami. 

Kami akan terus berjuang sesuai dengan moto kami, AWDI maju terus jaya.. /BWS/G/Red. 26/02/2024.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama