Pemprov Riau Menggelar Rapat Badan Layanan Umum Daerah


Pemprov Riau Menggelar Rapat Badan Layanan Umum Daerah

PEKANBARU, Topriaunews.com 

Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemprov Riau, Selasa (9/1/2024). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau. 

Untuk diketahui, pembentukan BLUD di lingkungan Pemprov Riau ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.

UU HKPD ini sendiri, bertujuan untuk meningkatkan penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam kesempatan memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan.

Kepala Bappeda Provinsi Riau Evarefita mengatakan, bahwa keberadaan UU HKPD juga menyederhanakan sistem perpajakan. Regulasi ini meliputi penyederhanaan jenis pajak, tarif pajak, dan cara pembayaran pajak. Sehingga, diharapkan beban pajak akan semakin adil dan wajar serta mendorong wajib pajak melaksanakan dengan sadar kewajiban membayar pajak.

"Kan kita sudah membuat perda dan di sana sudah disampaikan bahwa untuk retribusi harus dipungut melalui Badan Layanan Umum Daerah," ungkap Evarefita.

"Jadi untuk itu kita juga menyampaikan kepada Pak Sekda laporan tentang hasil evaluasi dengan Mendagri mengenai Perda tersebut. Sekaligus juga menyampaikan tentang langkah selanjutnya untuk menterjemahkan aturan tersebut," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Riau SF Hariyanto menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan Kemendagri. "Kita menindaklanjuti mengenai hasil di Kemendagri, dengan adanya perda baru ini maka perda lama akan kita cabut. Kepada beberapa OPD akan dibuatkan BLUD nya," katanya.

Pihaknya juga meminta kepada Biro Perekonomian Provinsi Riau untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen yang diperlukan. "Saya minta Biro Ekonomi satu bulan itu sudah harus selesai, dengan adanya ini nanti retribusi sudah bisa berjalan (dipungut)," tandasnya. (MC Riau/Yt) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama