Pekanbaru, Topriaunews.com
APAR atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Dalam rangka memastikan APAR dapat digunakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru melakukan perawatan dan pengecekan rutin pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lingkungan Lapas Pekanbaru, Kamis (28/12).
Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antipasti kebakaran pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi yang terdapat di dalam tabung APAR tersebut.
Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengisian alat pemadam api ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya. Hal ini sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.
Kepala Urusan Umum Lapas Pekanbaru, Haby Burrahman, menjelaskan bahwa di Lapas Pekanbaru tersedia APAR yang ditempatkan di titik-titik strategis di lingkungan Lapas.
“Di Lapas Pekanbaru ditempatkan APAR di beberapa titik, mulai dari ruang kerja pegawai hingga setiap blok hunian WBP,” ujar Haby.
Haby juga menjelaskan bahwa selain dilakukan perawatan APAR rutin, Lapas Pekanbaru juga terus menjalin sinergitas terhadap stake holder terkait yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pekanbaru./**
Posting Komentar