2(Dua) warga segati di amankan satres narkoba Polres Pelalawan saat akan Pengedarkan narkoba jenis sabu.


PELALAWAN, Topriaunews.com 

Sat narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 2(Dua) orang laki laki berinisial  RD dan RH keduanya merupakan warga desa tasik indah. Di sebuah rumah salah seorang warga di dusun tasik Indah desa segati kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan.

Pada Kamis (5/10/2023), jam 13.00 Wib.


Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat kepada unit Unit 1 Sat Narkoba polres Pelalawan.  Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut sat narkoba Polres Pellalawan melakukan Penyelidikan di dusun Tasik indah desa segati kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Dari Penyelidikan yang di dapat bahwa benar di dusun tasik indah kerap di jadikan transaksi narkoba.


Merespon terkait info tersebut tem yang di pimpin kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K.S.I.K melakukan penyelidikan, Pada  kamis (5/10/2023),

team  melihat terduga pelaku sedang berada di rumahnya dan TANPA Menunggu waktu lama kemudian tem melakukan penggrebekan. Dari hasil penagkapan tersebut berhasil di amankan 2 (Dua) orang dan langsung di lakukan penggeledahan, dari hasil Penggeledahan di temukan 22 (dua puluh dua) paket di duga sabu dan barang tersebut di akui oleh tersangka RW miliknya sedangkan peran dari  tersangka RH adalah kaki dari tersangka RW untuk mengantarkan sabu kepada pembelinya dan pengakuan tersangka barang tersebut di peroleh dari tersangka OY (DPO) yang tinggal di Pekanbaru.


Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Tem saat di lakukan penggeledahan terhadap 2(Dua) tersangka yaitu


22 (dua puluh dua) paket diduga narkotika jenis sabu di bungkus plastik klip les merah,

1 (satu) buah kotak plastik warna putih,

1 (satu) buah sendok dari pipet plastik,1 (satu) set alat hisap berupa bong, 2 (dua) unit handphone android merek Oppo dan Vivo Warna Silver dan Biru tua, 1(satu) unit sepeda motor Treker warna hitam pink tanpa nopol,

Uang tunai sebesar RP. 500.000.


Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp.Suwinto.SH.SIK melalui kasat Resnarkoba Polres Pelalawan  Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K.S.I.K bahwa benar saat ini ke 2 (Dua) pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.tutur iptu Ferlanda.yanti

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama