PELALAWAN, topriaunews.com
Aksi balap Liar yang kerap di lakukan oleh sekelompok Pemuda di lokasi Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan sering terjadi, terlebih aksi balap liar di lakukan Pada sabtu malam ( Malam minggu). Aksi tersebut kerap menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang tinggal di lokasi Bhakti Praja terlebih oleh masyarakat Pengguna jalan yang melintasi daerah Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan. Aksi kebut kebutan di jalan raya bukan hanya di lakukan oleh sekelompok masyarakat berasal dari kabupaten Pelalawan melainkan juga di ikuti dari daerah lain seperti Pekanbaru dan kabupaten Siak. Aksi balap liar selain berbahaya bagi Pengendara juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Berbagai upaya pencegahan telah di lakukan oleh Pihak Kepolisian, TNI dan Pemda kabupaten Pelalawan yang di dukung oleh Tokoh masyarakat, tokoh Pemuda dan Tokoh agama namun upaya himbauan yang dilakukan selama ini tidak membuahkan hasil.
Menindak lanjuti keluhan dari masyarakat Polres Pelalawan melakukan tindakan tegas yaitu melakukan Penertiban kendaraan yang melakukan aksi balap liar ataupun kendaraan yang terindikasi akan ikut serta dalam aksi balap liar.
Kegiatan Penertiban aksi balap liar dan sepeda motor menggunakan knalpot Brong dilaksanakan di lokasi Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan Pada
Sabtu (9/9/ 2023), Pukul 22.30 Wib.
Di pimpin Kapolres Pelalawan Akbp Suwinto.SH.SIK di dampingi oleh Waka Polres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko.S.TP, S.I.K. M.I.K, Kabag Ops Kompol Maison S.H, Kasat Lantas Akp.Akira Ceria. SIK.M.M, Kasat Reskrim Akp.Amru Abdullah.SIK.M.M, Kasat Intelkam Akp Zulhendra.SH.MH, Kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K.,S.I.K.serta personil gabungan TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja.
Dalam Penertiban tersebut berhasil di amankan sebanyak 50 (Lima Puluh) unit sepeda motor menggunakan knalpot Brong yang terindikasi akan melakukan Balap liar.
Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp Suwinto.SH.SIK melalui Kasat lantas Akp. Akira Ceria.SIK.MM. menyampaikan Bahwa "ada 50 (Lima Puluh) unit sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan Penertiban tersebut sudah di lakukan penindakan berupa Tilang dan saat ini barang bukti kendaraan sudah di amankan di sat
Lantas Polres Pelalawan".
Di tambahkan bahwa
"Kegiatan Penertiban akan terus di lakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi Balap Liar yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, Mengganggu ketenangan, Ketentraman masyarakat yang akan melakukan ibadah dan istirahat akibat suara kenalpot Brong, selain itu aksi balap liar juga dapat memicu terjadinya tawuran, taruhan dan perjudian serta dapat menimbulkan kecelakan lalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan, untuk itu kami mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra Lancang kuning 2023, untuk itu mari kita selalu tertib dalam berlalu lintas dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas di jalan raya ".Ungkap Akp Akira Ceria SIK.M.M./Yanti
Posting Komentar