Tim Ojoloyo, Tangkap Pelaku Narkoba di Tepi Jalan.

 


TAPUNGHILIR-AD, TOPRIAUNEWS. COM, (23) warga Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar  ditangkap Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo) di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit SP I Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung saat menunggu pelanggan. 


Penangkapan ini, terjadi Senin (24/7/2023) sekira pukul 21.00 WIB. "Saat kita tangkap pelaku sedang menunggu pelanggan dan ia kita lakukan penggeledahan dam ditemukan 14 paket siap edar," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. 


Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cinta Damai. kecamatan Tapung Hilir sering terjadi transaksi Narkoba yang sudah meresahkan. 

"Nah dari sanalah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan ternyata benar infromasi itu," cerita Kasat. 


Tim langsung bergerak, tepatnya di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit SP 1 kita menemukan ia sedang menunggu seseorang. "Tanpa basa basi lagi, Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku," tambah Aprinaldi.



Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 14 (empat belas) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna hitam serta diletakkan diatas tanah tidak jauh dari dia berdiri.

"Kemudian, pelaku kita Introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari RO (DPO) didaerah Desa Kota Buana Kecamatan Tapung Hilir," terang Kasat Narkoba lagi. 


Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa 14 paket yang dibungkus dengan plastik bening dengan Bruto 3.77 Gram, HP Oppo, Kotak Rokok, 2 plastik bening dan uang Rp 170 ribu kita amankan di Mapolres. 


"Kini ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama