Pelaku Pengedar sabu berhasil di amankan sat narkoba Polres Pelalawan. Ini himbauan kasat Res narkoba.

 


PELALAWAN, topriaunews.com 

Kembali Sat narkiba Polres Pelalawan amankan satu orang tersangka Pengedar narkotika jenis sabu di Rumah salah seorang Penduduk di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan pada Kamis (24/8/2023)  pukul 22.30 Wib.


Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang di sampaikan kepada team Opsnal Unit 2 Satres narkoba Polres Pelalawan bahwa di Rumah di sebuah rumah Masyarakat Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, di curigai sering terjadi transaksi Narkotika, terkait info tersebut team Opsnal Unit 2, yang di pimpin langsung  Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora S.Tr.k., S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan Team Opsnal Unit 2  Langsung  menuju Ke Rumah Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, team Opsnal langsung melakukan pengintaian. Pada saat pengintaian berlangsung team opsnal melihat ada seorang yang di curigai Sedang Berada di dalam rumah kemudian tampa membuang waktu team  Opsnal unit 2  langsung melakukan Penangkapan  dengan sistem Penggerebegan,   dari  hasil Penggerebegan tersebut team Opsal  berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RN. Tidak hanya tersangka RN team Opsnal juga  Berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Kantong Warna Hitam yang berisikan 3 Paket Sabu yang di bungkus plastik bening klep merah,1 Unit Handpone Android Merek Oppo warna biru putih,1 Lembar Plastik bening Klip warna merah . Dari hasil interogasi sementara terhadap  tersangka di peroleh informasi bahwa sabu tersebut di dapat dari AP Dan OE keduanya masih (DPO).  Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.


Saat di Konfirmasi oleh awak media Kapolres Pelalawan Akbp.Suwinto.SH.SIK. melalui Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora S.Tr.k., S.I.K, bahwa "benar telah di amankan seorang tersangka Narkotika bernama RN di salah satu rumah milik warga desa kemang kecamatan pangkalan Kuras, tersangka di amankan oleh team Opsnal sebelum sempat melakukan Perlawanan dan saat tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut". 


di tambahkan Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jauhi keluarga kita dari narkoba, saya mengajak kepada masyarakat mari kita bekerja sama untuk memberantas peredaran narkotika di kabupaten Pelalawan".Terang Iptu Ferlanda Oktora S.Tr.k., S.I.K./Yanti

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama