PEKANBARU - TOPRIAUNEWS.COM Dalam rangka meningkatkan pemahaman keagamaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengadakan kegiatan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan kerohanian ini termasuk dalam kategori Pembinaan Kepribadian yang dilaksanakan secara rutin di Vihara Setya Dharma Bakti Lapas Pekanbaru, Sabtu (27/05/2023).
Kegiatan pembinaan kerohanian yang diikuti oleh WBP Lapas Pekanbaru yang beragama Budha ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan ajaran-ajaran agama dan meningkatkan pengetahuan agama sehingga membangkitkan rasa kepercayaan kepada Tuhan sertai dorongan untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma agama dalam kehidupan sehari-hari.
Program pembinaan ini akan terus dilaksanakan sehingga kelak jika WBP selesai menjalani masa hukumannya di Lapas, ada ilmu yang didapatkan dan bisa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Program pembinaan kerohanian tidak hanya dilaksanakan oleh WBP Budha, namun juga WBP Islam dan Nasrani sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan di Masjid At-Taubah dan Gereja Interdenominasi di Lapas Pekanbaru.
Dengan adanya program pembinaan rohani ini diharapkan ada perubahan mindset bagi WBP Lapas Pekanbaru menjadi pribadi yang taat beribadah. Pembinaan Rohani kepada Tuhan yang maha esa termasuk dalam kategori pembinaan kepribadian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Warga binaan yang memperoleh bekal pembinaan rohani memiliki kegiatan sehari-hari yang dapat mengubah pola kegiatan mereka kearah yang lebih positif.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ismadi dalam keterangannya menyampaikan “Pelaksanaan kegiatan kerohanian Buddha ini bertujuan untuk meningkatkan iman para WBP yang beragama Buddha agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ungkap Ismadi.
Lebih lanjut, Ismadi juga menyampaikan “Bimbingan dan penanaman nilai nilai positif melalui pembinaan keagamaan rutin dilaksanakan, dan diharapkan para warga binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum,” jelas Ismadi./yanti
Posting Komentar